Oleh: DR. Syahiduz Zaman
BERITAPERS – Berita mengenai aksi kriminal yang melibatkan oknum TNI dan Polri semakin sering menghiasi halaman media. Jika ini hanya satu atau dua kasus, mungkin bisa disebut sebagai penyimpangan individu. Namun, ketika daftar pelanggaran terus bertambah—dari pemerasan, KDRT, hingga aksi brutal berupa pembunuhan antaranggota—maka ini bukan lagi sekadar kasus per kasus. Ada yang salah secara sistemik, dan pertanyaannya: apakah kita masih bisa percaya pada aparat yang seharusnya menjadi penjaga hukum dan keamanan?
Tragedi yang Tak Berujung
Seakan tak pernah belajar dari kesalahan, kasus-kasus penembakan oleh oknum aparat terus terjadi. Baru-baru ini, tiga anggota polisi di Lampung tewas ditembak oleh seorang oknum TNI. Sebelumnya, seorang bos rental mobil ditembak oleh anggota TNI AL. Masih belum cukup? Ada juga kasus seorang sales mobil yang ditembak mati oleh oknum aparat. Seakan belum puas dengan kekerasan di eksternal, sesama aparat pun saling membunuh—seperti yang terjadi di Polres Solok Selatan, di mana seorang polisi menembak rekannya sendiri.
Lantas, di mana fungsi kontrol dan disiplin di tubuh TNI dan Polri? Apakah senjata api sudah menjadi alat penyelesaian konflik pribadi di antara mereka? Jika para penegak hukum sendiri tidak bisa mengendalikan diri, bagaimana mungkin mereka bisa diandalkan untuk menjaga ketertiban masyarakat? Lebih buruk lagi, siapa yang akan mengawasi para pengawas ini?
Krisis Moral atau Lemahnya Sistem?
Banyak orang mencoba menjelaskan bahwa kasus-kasus ini adalah akibat dari tekanan kerja yang tinggi dan ketidakstabilan mental individu. Namun, alasan ini terlalu dangkal. Jika tekanan kerja yang tinggi selalu menjadi justifikasi, maka hampir setiap profesi bisa melakukan hal yang sama. Mengapa dokter, guru, atau buruh pabrik tidak saling menembak ketika stres? Jawabannya jelas: mereka tidak memiliki akses ke senjata api dan sistem mereka lebih ketat dalam mendeteksi penyimpangan perilaku.
Fakta bahwa begitu banyak aparat yang melakukan pelanggaran berat menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal gagal total. Apa gunanya Propam di kepolisian atau Polisi Militer di TNI jika mereka tidak bisa mendeteksi bibit-bibit masalah sebelum berkembang menjadi tragedi? Atau jangan-jangan, mereka tahu, tetapi memilih untuk diam?










