BERITAPERS || JAKARTA – Babak baru dari pusaran konflik Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kini resmi bergeser ke ranah hukum pidana nasional. Ibu Bupati Gowa dengan didampingi secara melekat oleh tim kuasa hukumnya, mendatangi langsung Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta untuk melayangkan laporan polisi resmi.
Pelaporan ini membidik sejumlah saksi yang sebelumnya telah memberikan kesaksian di hadapan forum penemu fakta Pansus Hak Angket legislatif di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Langkah hukum progresif ini diambil setelah pihak keluarga dan tim hukum mengendus adanya indikasi kuat bahwa sejumlah saksi tersebut sengaja memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya alias palsu selama proses penyelidikan internal pansus bergulir. Tindakan para saksi tersebut dinilai menyudutkan institusi kepala daerah dan sarat akan unsur fitnah yang terorganisir.
Meskipun Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat ini masih bersikeras menjalankan fungsi pengawasan reguler terhadap dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pihak pelapor menilai proses tersebut telah dicemari oleh informasi menyesatkan dari oknum saksi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami datang jauh-jauh ke Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah saksi tersebut. Kami ingin memastikan bahwa semua proses investigasi berjalan adil, transparan, objektif, dan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan oleh kesaksian sepihak yang tidak berdasar,” tegas Ibu Bupati Gowa melalui pernyataan resminya di Jakarta.
Di tempat yang sama, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa langkah pelaporan pidana langsung ke tingkat Mabes Polri ini sangat krusial guna menjamin adanya kepastian hukum yang mutlak bagi kliennya.
Tim hukum berkomitmen memotong mata rantai pembiasan informasi serta rumor liar di tengah masyarakat yang sengaja diproduksi dalam proses sidang-sidang Pansus DPRD Gowa belakangan ini.
Usai berkas laporan resmi tersebut diserahkan, pihak Mabes Polri menyatakan telah menerima seluruh dokumen pengaduan beserta bukti-bukti permulaan yang dilampirkan oleh tim hukum pelapor.
Kasus ini dipastikan akan segera ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik sesuai prosedur hukum perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, di tingkat daerah, proses Hak Angket di gedung dewan terpantau masih terus bergulir dengan agenda pemanggilan saksi-saksi lanjutan dan pengumpulan alat bukti.






















Discussion about this post