BERITAPERS || MAKASSAR – Memperingati momentum Hari Migran Aman yang jatuh pada 18 Mei, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Info Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Pro), Muh. Darwis, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Darwis menilai, kementerian tersebut sejauh ini masih minim prestasi, khususnya dalam memberikan perlindungan dan solusi konkret bagi pekerja migran yang mengadu nasib di sektor perkebunan sawit di Malaysia.
Strategi yang diterapkan KP2MI saat ini dianggap sangat timpang karena hanya berfokus pada penanganan di sisi hilir, yakni upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, akar masalah yang memicu tingginya angka keberangkatan nonprosedural justru seolah luput dari perhatian serius pemerintah pusat.
”KP2MI hanya sibuk melarang dan melakukan pencegahan, namun lupa mencari solusi fundamental. Kami menemukan fakta riil di lapangan bahwa meningkatnya pekerja nonprosedural ke Malaysia adalah dampak langsung dari tertutupnya akses job order resmi di hampir semua ladang sawit di Malaysia,” ujar Muh. Darwis saat memberikan keterangan di Makassar, Senin (18/5/2026).
Lebih lanjut, Darwis membeberkan temuan mencengangkan dari hasil investigasi Lidik Pro selama ini yang menunjukkan bahwa hampir seluruh ladang sawit di Malaysia justru didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus nonprosedural.
Kondisi memprihatinkan ini tercipta akibat adanya pembiaran terhadap sistem yang korup dan birokrasi yang berbelit di negara penempatan tersebut selama bertahun-tahun.
Fakta di lapangan menunjukkan perusahaan sawit di sana enggan membuka lowongan resmi akibat prosedur yang rumit dan biaya yang sangat tinggi.
Ketika pintu resmi ditutup sementara kebutuhan ekonomi mendesak, para pekerja tidak punya pilihan lain selain mengambil jalan pintas melalui jalur ilegal.
Darwis menilai tindakan represif dengan memperketat penjagaan di bandara atau pelabuhan dalam negeri tidak akan pernah menyelesaikan masalah selama pasar tenaga kerja ilegal di Malaysia tetap dibiarkan tumbuh subur tanpa ada intervensi diplomasi yang kuat.
Oleh karena itu, Lidik Pro mendesak KP2MI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengubah paradigma perlindungan pekerja migran dari yang semula sekadar melarang menjadi memfasilitasi solusi yang lebih manusiawi bagi para pencari kerja.
”Pemerintah Indonesia harus melakukan diplomasi Government to Government (G-to-G) yang lebih progresif dan tegas dengan otoritas Malaysia. Desak dan paksa perusahaan sawit di sana untuk membuka lowongan resmi dengan prosedur yang mudah, cepat, dan murah,” tegas Darwis.
Ia meyakini jika jalur legal dibuat memadai dan aksesibel, masyarakat dengan sendirinya akan menghindari jalur ilegal yang penuh risiko serta eksploitasi.
Momentum Hari Migran Aman ini diharapkan menjadi refleksi besar bagi pemerintah bahwa esensi perlindungan pekerja migran adalah menciptakan ekosistem kerja yang aman, legal, dan adil.
Penanganan harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir, bukan sekadar mengedepankan tindakan pelarangan semata yang tidak menyentuh substansi permasalahan.
(PS)






















Discussion about this post