BERITAPERS || PAREPARE – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Hamran Hamdani, SE, melaksanakan kegiatan reses sekaligus temu konstituen dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Kecamatan Bacukiki Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe S 3 Box, Jalan Mattiro Tasi, Sabtu, 14 Februari 2026.
Reses ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD yang bertujuan menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung di luar masa persidangan. Forum tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, pelaku UMKM, unsur perempuan, serta warga setempat. Suasana dialog berlangsung terbuka, interaktif, dan konstruktif, mencerminkan tingginya partisipasi publik terhadap proses pembangunan daerah.
Hamran Hamdani yang juga merupakan legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Parepare menegaskan bahwa reses menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Reses bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan ruang komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen. Dari forum inilah kami memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Hamran dalam sambutannya.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam dialog adalah persoalan bantuan sosial. Sejumlah warga mempertanyakan status mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan, namun kini tidak lagi tercantum dalam daftar penerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan sekaligus keresahan di tengah masyarakat.
Warga meminta adanya transparansi dalam mekanisme pendataan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembaruan data secara berkala agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hamran menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memperoleh penjelasan komprehensif mengenai mekanisme pembaruan data.
“Kami akan mendorong keterbukaan informasi dan memastikan proses pendataan berjalan lebih akuntabel serta berkeadilan. Bantuan sosial harus menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Dalam forum reses tersebut, masyarakat juga menyoroti pengembangan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi. Warga menilai koperasi dapat menjadi solusi dalam memperkuat sektor usaha kecil dan menengah, khususnya di wilayah Bacukiki Barat yang memiliki potensi ekonomi berbasis komunitas.
Aspirasi yang disampaikan mencakup dukungan permodalan, pelatihan manajemen usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pendampingan berkelanjutan agar koperasi mampu berkembang secara profesional dan berdaya saing.
Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi sejumlah sektor pembangunan dan infrastruktur, Hamran menyatakan dukungannya terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
“Koperasi harus menjadi wadah yang sehat dan produktif. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan kebijakan yang tepat, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain isu ekonomi, forum reses juga menyinggung pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Sejumlah warga meminta penjelasan terkait mekanisme teknis pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung di tingkat daerah.
Masyarakat berharap program tersebut dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak sekolah dan keluarga kurang mampu, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, Hamran menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal agar pelaksanaan program MBG tidak menimbulkan kendala administratif maupun teknis.
“Kami ingin setiap program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk MBG, dapat berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan dan evaluasi akan terus kami lakukan sesuai fungsi pengawasan DPRD,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Hamran Hamdani menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang telah dihimpun dalam reses tersebut. Ia memastikan setiap masukan akan dibahas dalam forum DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam forum reses menjadi indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Forum ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang berkelanjutan antara legislatif dan masyarakat, sehingga proses perencanaan serta pengambilan kebijakan di Kota Parepare semakin tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga, khususnya di Kecamatan Bacukiki Barat. (MLP)









