• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Polres Parepare Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Secepatnya

Ismail Waru by Ismail Waru
28 Juni 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Polres Parepare Tangkap Terlapor Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Secepatnya
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PAREPARE – Minggu, 28 Juni 2026. Dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pendirian pangkalan LPG di Kota Parepare terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat. Kasus ini telah viral di berbagai media sosial dan platform digital, memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Perkembangan perkara semakin menyita perhatian masyarakat setelah muncul informasi mengenai adanya lebih dari satu korban dengan pola dugaan yang hampir serupa. Kondisi ini memperkuat harapan publik agar aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban.

Salah seorang pelapor Ustadz Fahri diketahui telah melaporkan terlapor berinisial M kepada aparat penegak hukum dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp25 juta diduga terkait dengan janji pendirian usaha pangkalan LPG, sedangkan Rp15 juta lainnya merupakan dana pinjaman yang hingga kini disebut belum dikembalikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa laporan tersebut telah masuk melalui Polda Sulawesi Selatan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilimpahkan penanganannya ke Polres Parepare.

Munculnya lebih dari satu laporan membuat perhatian publik terhadap perkara ini semakin besar. Banyak pihak berharap seluruh laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Desakan keras juga datang dari kalangan pegiat bantuan hukum. Abdul Mannan, Sekretaris LBH Suara Panrita Keadilan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Markas Cabang LMP (Laskar Merah Putih) Kota Parepare serta Koordinator Tim Investigasi LSM LIRA Kota Parepare, mendesak Polres Parepare agar mempercepat proses penanganan perkara dan segera mengambil langkah hukum yang tegas apabila seluruh unsur pidana beserta alat bukti telah memenuhi syarat.

Menurut Mannan, perkara yang telah memunculkan sejumlah korban dan menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Masyarakat saat ini menunggu kepastian hukum. Jika unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi, kami mendesak Polres Parepare untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap terlapor. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” tegas Mannan.

Ia menambahkan, penanganan perkara secara cepat, profesional, dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru apabila dugaan perbuatan tersebut benar terbukti.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

Di sisi lain, masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Parepare yang hingga saat ini tetap memproses laporan yang telah masuk. Publik berharap penyidik dapat segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.

“Kalau memang ada beberapa korban dengan pola yang sama, tentu masyarakat berharap kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban. Kami percaya Polres Parepare akan bekerja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.»

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena dugaan praktik penipuan yang berkaitan dengan usaha pangkalan LPG disebut tidak hanya melibatkan satu korban. Munculnya beberapa laporan dengan pola yang hampir serupa semakin memperkuat harapan masyarakat agar proses hukum dilakukan secara cepat, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Kini publik menunggu langkah tegas Polres Parepare dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Penanganan yang profesional dan berkeadilan diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi bukti bahwa setiap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat akan diproses secara serius sesuai hukum yang berlaku. (**)

Post Views: 205
Tags: Desak Polres ParepareDugaan PenipuanLBH Suara Panrita KeadilanTangkap Terlapor
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Pembekalan Paskibra Lanrisang di Pospol Arahan Jelang Wisata Pulau Dutungan

Pembekalan Paskibra Lanrisang di Pospol Arahan Jelang Wisata Pulau Dutungan

26 Agustus 2025
MPR, Mendagri, dan BPOM Salurkan Bantuan Ramadhan

MPR, Mendagri, dan BPOM Salurkan Bantuan Ramadhan

10 Februari 2026
Kapolsubsektor dan BKTM Lanrisang Fasilitasi Mediasi Sengketa Gadai Sawah, Warga Capai Kesepakatan Damai Bersama

Kapolsubsektor dan BKTM Lanrisang Fasilitasi Mediasi Sengketa Gadai Sawah, Warga Capai Kesepakatan Damai Bersama

2 April 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?