• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Jalan Veteran Utara

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
31 Agustus 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 1 min read
0
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Jalan Veteran Utara
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

 

Makassar – Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial R (18), yang terjadi di Jalan Veteran Utara, Makassar, pada Jumat, 23 Agustus 2025 lalu. Pelaku yang diamankan berinisial MI (31).

Menurut keterangan pihak kepolisian, penganiayaan tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku, yang salah satunya telah tertangkap, sementara tiga lainnya masih buron namun identitasnya telah dikantongi polisi.

“Para pelaku berjumlah empat orang. Saat ini satu orang pelaku sudah diamankan, dan tiga lainnya dalam pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi, Minggu (31/08/2025).

Kejadian bermula saat korban R berjalan bersama lima temannya di Jalan Veteran Utara. Tiba-tiba, sekelompok pelaku menghadang mereka dan langsung menyerang R.

“Korban sempat ditendang hingga terjatuh. Kemudian, korban dibawa ke Lorong 43 Jalan Veteran Utara. Di sana, tiga orang lainnya datang dan ikut mengeroyok korban,” jelas Syuryadi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan bengkak pada bagian bibir.

Dalam pemeriksaan, MI mengaku bahwa dirinya tidak memukul korban, namun menyebut dua rekannya, berinisial Lk. A dan Lk. F, sebagai pelaku utama pengeroyokan.

MI dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026
Post Views: 106
Tags: dijalanpelakuPenganiayaanPolisiSatutangkapUtaraVeteran
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Berita Hukum

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

by Rudy Gemulia
5 menit ago
0

Beritapers.com.Makassar- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Tana Toraja, Kapolres Pelabuhan Makassar, Kapolres Barru, Kapolres Luwu...

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

5 hari ago
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

6 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

6 hari ago
Load More

Related News

Ketua JOIN Takalar Temui Bupati, Bahas Sinergitas Pers dan Pemerintah Daerah

Ketua JOIN Takalar Temui Bupati, Bahas Sinergitas Pers dan Pemerintah Daerah

23 Desember 2025
Penyaluran Bantuan Beras CBP Bulog untuk 620 KK di Kelurahan Cappa Galung

Penyaluran Bantuan Beras CBP Bulog untuk 620 KK di Kelurahan Cappa Galung

27 Agustus 2026
Eksekusi Lahan di Makassar, Berakhir Ricuh!

Eksekusi Lahan di Makassar, Berakhir Ricuh!

14 Februari 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?