Beritapers.com.Pinrang – Kebakaran menghanguskan sebuahrumah panggung berukuran 4×5 meter milik Tahir (62), warga Lingkungan Kassie, Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Senin (28/07/2025) malam.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.17 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang mengenai bahan mudah terbakar di dalam rumah. “Api cepat membesar karena rumah berbahan kayu,” ujar Darwis (40), saksi mata di lokasi kejadian.
Mendapat laporan kebakaran, Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Mattiro Bulu. Sekitar pukul 19.20 WITA, satu unit mobil pemadam tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dibantu warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 19.30 WITA.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu unit rumah panggung milik korban habis terbakar dengan estimasi kerugian mencapai Rp 20 juta.
Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk bakar maupun api terbuka di dalam rumah, terutama pada bangunan yang berbahan kayu dan rentan kebakaran.






















Discussion about this post