BERITAPERS || GOWA — Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., menyampaikan naskah Pernyataan dan Penjelasan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Gowa, serta insan pers, Bupati Husniah memberikan penjelasan mendalam terkait dinamika pengawasan, tanggapan atas perhatian khusus Pansus DPRD, hingga sikap politik dan etika kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bupati Husniah menegaskan bahwa kehadirannya dalam sidang paripurna bukan untuk menghindari pengawasan ataupun mempertentangkan Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga DPRD, supremasi hukum, dan amanah rakyat Kabupaten Gowa.
”Perbedaan adalah sesuatu yang mungkin terjadi dalam perjalanan pemerintahan. Kritik adalah bagian dari demokrasi, dan pengawasan adalah bagian dari pemerintahan yang sehat,” ujar Bupati Husniah.
Ia menambahkan bahwa jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang, melainkan amanah rakyat yang pada waktunya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan bijaksana.
Menanggapi sejumlah isu yang menjadi perhatian DPRD serta Panitia Khusus (Pansus), khususnya terkait program beasiswa pendidikan S3 dan pengadaan pakaian seragam pada Dinas Pendidikan, Bupati Gowa memberikan penegasan:
Beasiswa Pendidikan S3: Setiap kebijakan Pemkab Gowa harus dievaluasi berdasarkan prinsip legalitas, keadilan, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas.
Jika ada keputusan administratif yang dipersoalkan, hal itu harus diuji melalui mekanisme hukum yang telah disediakan negara tanpa mendahului putusan lembaga yang berwenang.
Pengadaan Seragam Dinas Pendidikan: Uang daerah adalah uang rakyat. Apabila terdapat penyimpangan, ia mendukung penuh pemeriksaan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.
”Sebutkan normanya, tunjukkan faktanya, perlihatkan buktinya, dan gunakan mekanisme yang telah disediakan negara. Jabatan boleh diperiksa, kebijakan boleh dikritik, keputusan boleh diuji, tetapi martabat manusia tetap harus kita jaga,” tegasnya.
Tegaskan “Kedekatan Bukanlah Bukti, Dugaan Bukanlah Putusan”
Terkait sorotan yang menyentuh ranah pribadi dan kehormatan diri, Husniah menyatakan tidak meminta kekebalan maupun perlakuan khusus. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum dan pengawasan tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah dan pembuktian sah.
”Kedekatan bukanlah bukti, dugaan bukanlah putusan, dan tuduhan tidak boleh menggantikan pembuktian. Jika ada penyalahgunaan jabatan atau anggaran, mari kita uji secara terang dan bertanggung jawab menurut hukum,” imbau Bupati.
Bupati Gowa mengajak seluruh jajaran DPRD dan stakeholder untuk menilai setiap persoalan dengan kepala dingin dan hati yang jernih, demi menempatkan kepentingan Gowa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia menyoroti bahwa masyarakat Gowa menantikan hasil nyata dari pembangunan, seperti perbaikan jalan, pendidikan yang memadai, dukungan pertanian, pelayanan kesehatan, serta ketersediaan lapangan kerja bagi generasi muda. Jangan sampai energi masyarakat habis hanya untuk menyaksikan pertentangan politik antarelite.
”Hari ini mungkin kita berbeda pendapat, tetapi kita tidak boleh berbeda tujuan. Tujuan kita seharusnya tetap sama: Gowa yang tenteram, pemerintahannya berjalan, pelayanan publiknya tidak terganggu, dan masyarakatnya tidak terbelah,” lanjutnya.
Mengakhiri pernyataannya, Bupati Husniah berpesan agar dinamika pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap memegang teguh nilai-nilai luhur kebudayaan daerah, yakni sipakatau (saling memanusiakan), sipakainge (saling mengingatkan), dan sipakalebbi (saling menghormati).
”Jabatan Bupati akan berakhir, jabatan Anggota DPRD juga akan berakhir, tetapi Gowa akan tetap ada. Sejarah akan mencatat bukan hanya keputusan apa yang pernah kita ambil, tetapi bagaimana kita mengambil keputusan itu. Mari kita jaga Gowa, mari kita jaga marwah pemerintahan, dan mari kita jaga persaudaraan kita,” pungkas Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang.





















Discussion about this post