• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Unit Reskrim Polsek Makassar Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jl. Maccini Gusung

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
13 Oktober 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 1 min read
0
Unit Reskrim Polsek Makassar Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jl. Maccini Gusung
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.Makassar.- Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Makassar. Seorang pria berinisial AR alias A (24), warga Jl. Maccini Gusung, diamankan oleh aparat pada Kamis (28/8) dini hari.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, IPTU Syuryadi Syamal, S.Psi, bersama Panit I IPDA Syawaluddin T. Arsyad dan Panit III IPDA Risman, SE.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Maccini Gusung. Korban bernama M (22), seorang mahasiswi asal Jl. Kalampeto No. 15, Makassar.

Awalnya, korban diminta oleh pelaku untuk menjaga lapak jualan helm di Jl. Mesjid Raya. Namun, karena hendak buang air kecil, korban meninggalkan tempat tersebut.

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali, namun langsung dimarahi, ditampar di pipi kanan, dan dipukul di paha kanan oleh pelaku.

Tidak sampai di situ, pelaku membawa korban ke rumahnya dan kembali melakukan kekerasan dengan memukul mata kanan korban menggunakan handphone milik korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar pada mata kanan.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Makassar segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jl. Maccini Gusung tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolsek Makassar untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku AR alias A mengakui perbuatannya, termasuk pemukulan terhadap korban menggunakan handphone.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

AR alias A dikenakan Pasal 351 ayat 2 ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar.

Post Views: 189
Tags: GusungJlMacciniMakassarpelakuPenganiyaanPolsekReskrimtangkapUnit
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

‎​Dipertanyakan Publik, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bantimurung Maros Mandek Tanpa Tersangka

‎​Dipertanyakan Publik, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bantimurung Maros Mandek Tanpa Tersangka

16 Juli 2026
Kaesang Pangarep Lantik Muhammad Gandi Rusdi Nahkodai PSI Sulsel

Kaesang Pangarep Lantik Muhammad Gandi Rusdi Nahkodai PSI Sulsel

28 Januari 2026
Baznas Sulsel Perkuat Kinerja, Gelar Evaluasi dan Bimtek Perencanaan 2026

Baznas Sulsel Perkuat Kinerja, Gelar Evaluasi dan Bimtek Perencanaan 2026

7 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?