BERITAPERS || PAREPARE – Setelah meninjau langsung lokasi musibah kebakaran dan memastikan kondisi masyarakat terdampak, Wali Kota Parepare Tasming Hamid melanjutkan agenda dengan memantau secara langsung proses normalisasi aliran Sungai Lauleng di kawasan Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Minggu (9/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap upaya pencegahan banjir dan pengelolaan lingkungan, khususnya dalam menjaga kapasitas aliran sungai agar tetap optimal menghadapi potensi peningkatan debit air pada musim penghujan.
Dalam peninjauan itu, Tasming Hamid didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Asisten I, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Parepare Irwan, S.ST., MSP, Camat Soreang Hj. Andi Nurpati Katoe, SKM, Lurah Bukit Harapan, Ketua LPMK, serta sejumlah ketua RW dan RT.
Di lokasi, Wali Kota melihat langsung progres pekerjaan pembersihan Sub DAS Jawi-Jawi pada titik normalisasi aliran Sungai Lauleng yang telah berlangsung selama empat hari.
Pekerjaan tersebut dilakukan dengan membersihkan sekaligus mengeruk material yang mengendap di sepanjang aliran sungai, mulai dari kawasan hulu di depan SMPN 6 Parepare hingga bagian hilir yang berbatasan dengan wilayah Parepare-Pinrang.
Total panjang aliran yang menjadi sasaran normalisasi mencapai kurang lebih 1,6 kilometer dan terbagi dalam dua segmen. Untuk mempercepat serta mengoptimalkan pekerjaan di lapangan, Dinas PUPR mengerahkan dua unit excavator.
Alat berat tersebut digunakan untuk mengangkat material, sedimentasi, serta berbagai endapan yang berpotensi mempersempit badan sungai dan menghambat kelancaran aliran air.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Parepare, Irwan, S.ST., MSP, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pekerjaan normalisasi yang dilakukan secara menyeluruh dari bagian hulu hingga hilir.
“Pembersihan dari hulu hingga ke hilir sungai ini dilakukan menggunakan dua unit excavator agar pekerjaan berjalan maksimal dan tidak terkendala kondisi medan,” kata Irwan.
Menurutnya, normalisasi dengan panjang sekitar 1,6 kilometer tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan dan penataan sistem aliran sungai sekaligus langkah antisipatif pemerintah menghadapi kemungkinan meningkatnya debit air ketika curah hujan tinggi.
Pembersihan dan pengerukan dilakukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai sehingga air dapat mengalir lebih lancar. Dengan kondisi aliran yang lebih terbuka dan tidak dipenuhi material endapan, potensi terjadinya penyumbatan maupun luapan air diharapkan dapat ditekan.
Tasming Hamid menegaskan bahwa peninjauan langsung dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR benar-benar memberikan dampak terhadap kelancaran aliran air sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan Sungai Lauleng.
“Kita pantau bagaimana hasil daripada pengerukan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas PUPR,” ujar Tasming.
Menurutnya, normalisasi Sungai Lauleng merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam melakukan penataan ruang dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut juga tidak terlepas dari pengalaman Kota Parepare menghadapi banjir besar pada akhir 2022 hingga awal 2023. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem mitigasi dan melakukan berbagai langkah pencegahan sebelum bencana terjadi.
“Ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi kami yang menekankan pentingnya penataan ruang dan pengelolaan lingkungan untuk mencegah banjir. Pemerintah Kota Parepare akan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Parepare Bebas Banjir,” tegas Tasming.
Ia menekankan, pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika banjir sudah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkala melalui pemeliharaan sungai, drainase, serta berbagai saluran air yang memiliki peran penting dalam mengendalikan aliran air ketika hujan dengan intensitas tinggi.
Karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dinilai membutuhkan penanganan, termasuk pengerukan dan pembersihan sungai yang mengalami pendangkalan.
Di tingkat wilayah, Pemerintah Kecamatan Soreang dan Kelurahan Bukit Harapan turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan normalisasi tersebut, terutama dalam membantu koordinasi dengan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Sungai Lauleng.
Camat Soreang Hj. Andi Nurpati Katoe, SKM, mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan sungai setelah proses pengerukan dan pembersihan dilakukan.
Ia mengingatkan warga agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Kebiasaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir.
“Kita selalu menghimbau warga untuk tidak membuang sampah ke sungai, sebab dapat merugikan masyarakat nantinya. Jika kesadaran ini bisa diwujudkan warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai, maka tidak perlu merasa was-was ketika hujan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan normalisasi sungai tidak hanya ditentukan oleh pekerjaan teknis yang dilakukan pemerintah, tetapi juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mempertahankan kondisi sungai agar tetap bersih.
Normalisasi yang dilakukan dengan pengerukan material dan sedimentasi akan menjadi kurang maksimal apabila setelah pekerjaan selesai sungai kembali dipenuhi sampah atau material lain yang menghambat aliran air.
Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan hasil pekerjaan tersebut.
Kegiatan normalisasi Sungai Lauleng menjadi salah satu gambaran nyata langkah Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat mitigasi bencana berbasis pencegahan.
Pengerukan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer dari hulu hingga hilir menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar pada titik tertentu yang mengalami hambatan aliran.
Kehadiran langsung Wali Kota Parepare di lokasi juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan sekaligus memastikan bahwa program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di tengah ancaman perubahan cuaca dan potensi meningkatnya curah hujan, keberadaan sungai dengan kapasitas aliran yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko banjir.
Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas PUPR pun terus berupaya melakukan pemeliharaan dan penataan aliran sungai sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan lingkungan.
Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sungai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bagian dari lingkungan hidup yang harus dijaga bersama.
Dengan normalisasi Sungai Lauleng, pemerintah berharap aliran air dapat kembali berjalan lebih optimal, kapasitas sungai tetap terjaga, serta potensi genangan dan banjir di kawasan sekitar dapat diminimalkan.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk membangun sistem pengendalian banjir yang lebih preventif, terukur, dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tangguh menghadapi ancaman bencana.
Dari penanganan musibah hingga pencegahan banjir, Pemerintah Kota Parepare terus hadir memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. (MLP)





















Discussion about this post