BERITAPERS || Makassar, 12 November 2025 — Ketua Umum Laskar Monta Bassi, M. Yasir Daeng Tojeng yang akrab disapa Bang Jeck, memberikan klarifikasi atas viralnya pemberitaan di media sosial terkait dugaan tindakan premanisme dan pembongkaran rumah tanpa putusan pengadilan di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya kepada media, Bang Jeck menjelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan pihaknya berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik sah lahan yang telah memiliki sertifikat resmi.
“Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik objek tanah bersertifikat. Di atas lahan tersebut terdapat tiga rumah, namun para penghuni tidak dapat menunjukkan bukti hak kepemilikan atas tanah tersebut,” ujar Bang Jeck.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu rumah yang dibongkar merupakan rumah panggung yang sudah lama tidak berpenghuni.
Sementara itu, dua rumah lainnya yang masih ditinggali telah dikomunikasikan secara baik-baik dengan para penghuni. “Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.










