BERITAPERS || SUPPA, PINRANG — Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dihadirkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung Selasa, 1 September 2026, di halaman Kantor Camat Suppa, Kabupaten Pinrang. Kehadiran layanan ini dinilai memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pelayanan SIM tanpa harus menempuh perjalanan menuju pusat pelayanan kepolisian.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pinrang dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan hadir langsung di wilayah kecamatan, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pelayanan sekaligus informasi secara lebih mudah, terbuka, dan komunikatif.
Di lokasi kegiatan, petugas Polres Pinrang memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang hendak melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM. Warga juga mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pengurusan SIM.
Tidak hanya berfokus pada administrasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan ketentuan parkir, serta menghindari berbagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.
Edukasi tersebut dinilai penting karena pelayanan SIM juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kemampuan dan kepatuhan dalam berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengendara.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agusnawan, SE. mengatakan, pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami ingin pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran pelayanan SIM di Kecamatan Suppa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada warga, sekaligus menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan edukasi tentang pentingnya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Agusnawan, SE.
Menurutnya, pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan edukasi. Masyarakat tidak hanya dibantu dalam proses administrasi, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai aturan yang harus dipatuhi ketika berada di jalan raya.
“Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk rambu-rambu, tata cara parkir dan ketentuan lainnya. Harapannya, kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari masyarakat sendiri sehingga keselamatan menjadi prioritas bersama,” tambahnya.
Pelayanan di halaman Kantor Camat Suppa tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Pinrang, yakni Aiptu Masyuhdi, AM dan Brigpol M. Fitrah, SH. Keduanya memberikan pelayanan sekaligus pendampingan dan edukasi kepada masyarakat yang hadir.
Antusiasme warga terlihat dari respons positif terhadap layanan tersebut. Masyarakat mengaku sangat terbantu karena pengurusan SIM dapat dilakukan dengan akses yang lebih dekat dan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.
Salah seorang warga, Bahar, mengatakan, pelayanan yang hadir di tingkat kecamatan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan memahami prosedur pengurusan SIM.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi untuk mengurus SIM. Kami juga bisa bertanya langsung kepada petugas mengenai aturan lalu lintas yang sebelumnya belum kami pahami,” ungkap Bahar.
Menurut warga, kehadiran petugas di tengah masyarakat juga memberikan rasa nyaman. Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang merasa sungkan atau takut ketika harus datang langsung ke kantor polisi untuk mendapatkan pelayanan.
“Kadang kami takut atau sungkan kalau harus menginjak kantor polisi. Dengan adanya pelayanan di kecamatan seperti ini, kami merasa lebih dekat dan tidak segan bertanya kepada petugas,” tuturnya.
Kehadiran pelayanan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam konteks penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan pelayanan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Pendekatan yang humanis tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi dan kepercayaan yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat. Warga pun tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kepolisian, tetapi juga memperoleh pengetahuan mengenai keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Pinrang juga terus mendorong masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika berkendara. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan fasilitas jalan secara benar, serta tidak melakukan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Pelayanan SIM yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Suppa ini menjadi contoh bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi warga Suppa, kehadiran pelayanan tersebut bukan sekadar mempermudah urusan administrasi, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih dekat dengan aparat kepolisian. Dari pelayanan tersebut, tumbuh pemahaman bahwa kantor polisi dan personelnya hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melayani dan membantu masyarakat.
Melalui pelayanan yang semakin dekat dan edukasi yang berkesinambungan, Satlantas Polres Pinrang diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, disiplin, dan berkeselamatan di Kabupaten Pinrang. (MLP)






















Discussion about this post