• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Nasional

Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
20 Agustus 2026
in Berita Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyerukan keluarga besar Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia untuk mengambil bagian dalam menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Seruan itu disampaikan Tamsil saat memberikan sambutan pada Soft Opening Muktamar V Wahdah Islamiyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Tamsil yang juga sekaligus ketua panitia acara tersebut mengatakan, umat Islam sejak awal merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa. Umat hadir dalam perjuangan kemerdekaan, membangun pendidikan, pesantren, pelayanan sosial, hingga ikut menjaga keutuhan republik. Karena itu, menurutnya, tantangan umat hari ini bukan lagi sekadar mempertahankan kemerdekaan, tetapi memastikan kemerdekaan tersebut menghadirkan kedaulatan dan kesejahteraan bagi rakyat.

“Dahulu umat berjuang untuk kemerdekaan. Hari ini perjuangannya berbeda: memastikan kemerdekaan melahirkan kedaulatan dan kesejahteraan,” kata Tamsil.

Menurut Tamsil, Pasal 33 UUD 1945 kembali menemukan relevansinya ketika Indonesia berbicara tentang pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi. Persoalannya bukan semata apakah Indonesia memiliki kekayaan, tetapi bagaimana kekayaan tersebut dikelola, di mana nilai tambahnya diciptakan, dan sejauh mana hasilnya kembali menjadi kesejahteraan rakyat.

RELATED POSTS

Khidmat dan Penuh Semangat Nasionalisme, Upacara HUT RI ke-81 di Takalar Dipusatkan di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Khidmat dan Penuh Semangat Nasionalisme, Upacara HUT RI ke-81 di Takalar Dipusatkan di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Taruna Ikrar Kepala BPOM: AI Bukan Menggantikan Manusia, tetapi Memperkuat Keputusan Berbasis Sains

Taruna Ikrar Kepala BPOM: AI Bukan Menggantikan Manusia, tetapi Memperkuat Keputusan Berbasis Sains

13 Agustus 2026
28 Tahun IJTI Sulselbar, Menakar Masa Depan Jurnalisme di Era Digital

28 Tahun IJTI Sulselbar, Menakar Masa Depan Jurnalisme di Era Digital

8 Agustus 2026
Pimpinan DPD RI Undang Jusuf Kalla Hadiri Sidang Tahunan MPR, Tamsil Linrung: Momentum Membangun Solidaritas Kepemimpinan Bangsa

Pimpinan DPD RI Undang Jusuf Kalla Hadiri Sidang Tahunan MPR, Tamsil Linrung: Momentum Membangun Solidaritas Kepemimpinan Bangsa

6 Agustus 2026

Karena itu, Tamsil mengajak jaringan Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah untuk ikut menghidupkan amanat Pasal 33 melalui kerja-kerja nyata di tengah masyarakat. Peran itu, kata dia, dapat dilakukan melalui pendidikan, penguatan ekonomi umat, koperasi, UMKM, pemberdayaan desa, hingga pengembangan potensi daerah.

“Umat bukan sekadar jumlah penduduk. Di dalamnya ada petani, nelayan, pedagang, guru, dosen, pengusaha, profesional, anak muda, pesantren, masjid, koperasi, lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Di sanalah tersimpan energi sosial dan ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.

Tamsil menyebut kekuatan tersebut dapat bergerak dalam sebuah Spiral Asta Cita, ketika kebijakan membuka ruang bagi masyarakat untuk bergerak, produksi menciptakan pekerjaan, pekerjaan menghasilkan pendapatan, pendapatan menghidupkan UMKM, UMKM memperkuat desa, desa menguatkan daerah, dan daerah pada akhirnya memperkuat Indonesia.

“Negara memberi arah, masyarakat menggerakkan energi; negara membuka ruang, umat mengisinya,” kata Tamsil.

Ia menegaskan, penguatan peran umat tidak harus ditempuh melalui politik praktis. Justru, menurut Tamsil, kontribusi terbesar umat dapat dibangun melalui kerja-kerja kebangsaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat: pendidikan, ekonomi, desa, koperasi, UMKM, dan penguatan daerah.

Muktamar V Wahdah Islamiyah sendiri mengusung tema “Memantapkan Persatuan dan Kolaborasi Menuju Indonesia Berkah” dan berlangsung di Jakarta pada 20–23 Agustus 2026. Pada hari pertama, rangkaian agenda juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Wahdah Islamiyah mengenai program pemberdayaan dan pengabdian kepada masyarakat di desa dan daerah tertinggal.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam rangkaian kegiatan, di antaranya Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, serta Menteri Koperasi Ferry Joko Yuliantono. Kehadiran mereka memperkuat benang merah Muktamar yang banyak membahas pemberdayaan desa, amanat Pasal 33, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan ekonomi umat melalui koperasi.

Tamsil berharap Muktamar Wahdah dapat menjadi momentum bagi umat untuk memperkuat kontribusinya dalam pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kekayaan Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi sumber kekayaan tersebut.

“Daerah penghasil tidak hanya menjadi tempat kekayaan diambil, tetapi menjadi tempat nilai tambah dan kesejahteraan tumbuh. Anak-anak bangsa tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku dan pencipta,” pungkasnya.

Post Views: 32
Tags: 33AstaCitaDaerahdike-VmelaluiMuktamarPasalSeluruhSerukanSpiralTamsilTegakkanUmatWahdah
SendShare199ShareTweet124Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Khidmat dan Penuh Semangat Nasionalisme, Upacara HUT RI ke-81 di Takalar Dipusatkan di Lapangan Makkatang Dg Sibali
Berita Pemerintahan

Khidmat dan Penuh Semangat Nasionalisme, Upacara HUT RI ke-81 di Takalar Dipusatkan di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Taruna Ikrar Kepala BPOM: AI Bukan Menggantikan Manusia, tetapi Memperkuat Keputusan Berbasis Sains
Berita Nasional

Taruna Ikrar Kepala BPOM: AI Bukan Menggantikan Manusia, tetapi Memperkuat Keputusan Berbasis Sains

13 Agustus 2026
28 Tahun IJTI Sulselbar, Menakar Masa Depan Jurnalisme di Era Digital
Berita Nasional

28 Tahun IJTI Sulselbar, Menakar Masa Depan Jurnalisme di Era Digital

8 Agustus 2026
Pimpinan DPD RI Undang Jusuf Kalla Hadiri Sidang Tahunan MPR, Tamsil Linrung: Momentum Membangun Solidaritas Kepemimpinan Bangsa
Berita Nasional

Pimpinan DPD RI Undang Jusuf Kalla Hadiri Sidang Tahunan MPR, Tamsil Linrung: Momentum Membangun Solidaritas Kepemimpinan Bangsa

6 Agustus 2026
Taruna Ikrar: SDM Unggul dan Riset Berkualitas Jadi Modal RSPON Menuju Kelas Dunia
Berita Nasional

Taruna Ikrar: SDM Unggul dan Riset Berkualitas Jadi Modal RSPON Menuju Kelas Dunia

4 Agustus 2026
Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka Perkuat Diplomasi Pendidikan Melalui Courtesy Call
Berita Pendidikan

Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka Perkuat Diplomasi Pendidikan Melalui Courtesy Call

3 Agustus 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran
Berita Nasional

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI
Berita Nasional

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

30 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI
Berita Nasional

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Taruna Ikrar dan Kak Seto Kompak Kampanyekan CekKLIK, Ajak Orang Tua Jadi Konsumen Cerdas Demi Anak
Berita Nasional

Taruna Ikrar dan Kak Seto Kompak Kampanyekan CekKLIK, Ajak Orang Tua Jadi Konsumen Cerdas Demi Anak

24 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

20 Agustus 2026
Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

20 Agustus 2026
Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

20 Agustus 2026
Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

20 Agustus 2026
Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

20 Agustus 2026
Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

20 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

20 Agustus 2026
Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

20 Agustus 2026
Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

20 Agustus 2026
Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

20 Agustus 2026
Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

20 Agustus 2026
Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

20 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?