BERITAPERS || PINRANG — Rabu, 26 Agustus 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik dan lingkungan pendidikan yang inklusif, setara, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melibatkan langsung komunitas disabilitas dalam pengujian dan evaluasi fasilitas serta layanan publik di lingkungan Kantor Disdikbud Kabupaten Pinrang.
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar administratif terkait penyediaan fasilitas ramah disabilitas, tetapi juga memastikan seluruh sarana yang tersedia benar-benar dapat digunakan secara aman, nyaman, dan efektif oleh penyandang disabilitas sebagai pengguna langsung.
Dalam proses evaluasi, anggota komunitas disabilitas diberikan kesempatan untuk mencoba secara langsung berbagai fasilitas pendukung, mulai dari jalur mobilitas, akses menuju area pelayanan, sarana komunikasi, hingga fasilitas lain yang disediakan di lingkungan kantor. Pengalaman dan masukan yang diberikan peserta menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja Moenta, S.Sos., menegaskan bahwa keterlibatan komunitas disabilitas merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak ingin fasilitas ramah disabilitas hanya ada untuk memenuhi persyaratan administrasi atau sekadar terlihat baik secara fisik. Kami ingin memastikan fasilitas tersebut benar-benar berfungsi dan memberikan rasa aman, nyaman, serta kemudahan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Karena itu, suara dan pengalaman mereka menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami,” ujar A. Matjtja.
Menurutnya, pelibatan langsung penyandang disabilitas dalam proses pengujian merupakan pendekatan yang lebih objektif. Sebab, masyarakat disabilitas memahami secara langsung berbagai hambatan yang mungkin tidak terlihat dalam proses perencanaan maupun pembangunan fasilitas.
Masukan yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Disdikbud Kabupaten Pinrang untuk melakukan pembenahan secara bertahap. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan, kemudahan komunikasi, serta kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.
Selain melakukan evaluasi terhadap fasilitas di lingkungan kantor, Disdikbud Kabupaten Pinrang juga terus memperkuat kolaborasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang semakin inklusif.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai program strategis, di antaranya pendataan peserta didik penyandang disabilitas dan peserta didik dengan kebutuhan khusus, pemetaan tingkat aksesibilitas di satuan pendidikan, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan dan penyediaan media pembelajaran yang lebih adaptif sesuai kebutuhan peserta didik.
A. Matjtja menilai bahwa pendidikan inklusif tidak dapat diwujudkan hanya dengan kebijakan di atas kertas. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, serta komunitas disabilitas agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.
“Pendidikan adalah hak setiap anak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa anak-anak penyandang disabilitas di Kabupaten Pinrang memperoleh ruang, akses, pelayanan, dan dukungan yang layak untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka. Komunitas disabilitas bukan hanya penerima program, tetapi mitra utama kami dalam membangun pendidikan yang lebih adil dan bermartabat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi yang terus diperkuat bersama ULD dan komunitas disabilitas dapat menghasilkan kebijakan serta program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Disdikbud Kabupaten Pinrang juga mendorong agar prinsip inklusivitas dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan. Sekolah diharapkan tidak hanya membuka akses bagi peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang menerima keberagaman dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta didik.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Disdikbud menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik dan penyelenggaraan pendidikan harus berorientasi pada kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Pelibatan komunitas disabilitas dalam pengujian fasilitas sekaligus penguatan kerja sama dengan Unit Layanan Disabilitas menjadi wujud nyata bahwa suara penyandang disabilitas memiliki posisi penting dalam proses pembangunan. Dengan mendengarkan pengalaman dan kebutuhan mereka secara langsung, diharapkan setiap kebijakan dan fasilitas yang dihadirkan dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat terwujudnya Kabupaten Pinrang yang semakin inklusif, ramah, dan bermartabat. (MLP)






















Discussion about this post