Beritapers.com. Makassar- DPRD Kota Parepare menggelar bimtek peningkatan kapasitas dan kewenangan DPRD dalam proses pengawasan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah bagi pimpinan dan anggota DPRD Parepare yang berlangsung di Hotel Arthama Makassar, Minggu (20/7/2025).
Fungsi pengawasan dan evaluasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi kunci utama dalam memastikan roda pembangunan daerah berjalan optimal. Menyadari pentingnya hal ini, DPRD Kota Parepare saat ini tengah menggeber Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas dan kewenangan mereka.
Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Suyuti, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kota Parepare, menjelaskan tujuan utama dari Bimtek ini. “Pelatihan ini dirancang khusus bagi para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare,” ujar Suyuti. Ia menambahkan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan legislatif dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan daerah, agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai dengan perencanaan.”
Dalam konteks otonomi daerah, peran DPRD tidak hanya sebatas pembuat regulasi, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam pengawasan yang efektif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas di bidang pengawasan dan evaluasi ini menjadi sangat krusial.
Suyuti juga mengungkapkan relevansi Bimtek ini dengan agenda politik terdekat, terutama terkait pembahasan APBD Perubahan. “Kegiatan ini juga akan terkait dengan agenda waktu dekat ini mengenai pembahasan APBD perubahan,” ungkapnya.
“Tentu berbagai regulasi dan aturan akan kami pelajari terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tambah Suyuti. Ia menjelaskan bahwa Inpres tersebut memberikan mandat atau kekuatan kepada pemerintah untuk mengefisiensi anggaran, dan secara pelaporan akan disampaikan oleh DPRD, yang nantinya akan menjadi bahasan utama dalam anggaran perubahan.
Sebagai informasi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 merupakan Instruksi Presiden yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2025, mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini secara fundamental bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan cara melakukan efisiensi belanja di berbagai sektor.
Dengan pemahaman mendalam tentang Inpres ini, DPRD Parepare akan memiliki landasan yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan terhadap efisiensi anggaran daerah, terutama saat membahas APBD Perubahan.
Kami berharap, setelah bimtek ini, setiap anggota dewan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Parepare dan Ini adalah langkah strategis DPRD Parepare untuk menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Suyuti.
Laporan Rafi










