• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home

Kantor Pertanahan Parepare Perkuat Kepastian Hukum Aset Pemerintah melalui Program INTIP 2026

Ismail Waru by Ismail Waru
27 Agustus 2026
in Berita Seremonial
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kantor Pertanahan Parepare Perkuat Kepastian Hukum Aset Pemerintah melalui Program INTIP 2026
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS || PAREPARE — Kantor Pertanahan Kota Parepare terus memperkuat upaya mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset negara maupun daerah melalui pelaksanaan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare tersebut menjadi langkah strategis dalam memulai proses inventarisasi tanah milik instansi pemerintah di seluruh wilayah Kota Parepare. Program ini diarahkan untuk membangun basis data pertanahan yang lebih lengkap, akurat, terintegrasi, dan mampu menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola aset pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, A. Nurul Hudayanti, S.H., M.H., serta Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Edy Parajai, S.H., M.Kn.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur strategis di Kota Parepare, di antaranya Kepala Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah, S.H., M.H., serta perwakilan dari Pengadilan Agama, KPKNL, KPPN, Kodim 1405, Brigif 11/Badik Sakti, Polres Parepare, Kantor Imigrasi, BPS, IAIN Parepare, para Camat, dan Lurah se-Kota Parepare.

RELATED POSTS

UPTD SDN 27 Parepare Tunjukkan Semangat Juang dalam Lomba Gerak Jalan Tingkat Kota Parepare

UPTD SDN 27 Parepare Tunjukkan Semangat Juang dalam Lomba Gerak Jalan Tingkat Kota Parepare

26 Agustus 2026
Perjuangan Belum Usai, Puskesmas Lanrisang Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Kebersamaan

Perjuangan Belum Usai, Puskesmas Lanrisang Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Kebersamaan

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Griya Antang Harapan Gelar Jalan Santai

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Griya Antang Harapan Gelar Jalan Santai

24 Agustus 2026
​Bedah Buku ‘Ngaji Sugih’ karya Hj. Soraya di Aryaduta Makassar, Dua Profesor dan Ustadz Bedah Makna Hakiki Kekayaan Jiwa

​Bedah Buku ‘Ngaji Sugih’ karya Hj. Soraya di Aryaduta Makassar, Dua Profesor dan Ustadz Bedah Makna Hakiki Kekayaan Jiwa

23 Agustus 2026

Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan status pertanahan aset pemerintah. Pengelolaan aset tanah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan aset negara dan daerah dari potensi sengketa, penguasaan tanpa dasar hukum yang jelas, hingga kemungkinan tumpang tindih bidang tanah.

Dalam sambutannya, Ridwan Jali Nurcahyo menegaskan bahwa inventarisasi tanah instansi pemerintah merupakan langkah mendasar untuk memastikan seluruh aset tanah dapat diketahui keberadaannya, tercatat dengan baik, serta memiliki kejelasan status hukum dan administrasi.

Menurutnya, persoalan aset pertanahan sering kali muncul akibat data yang belum lengkap, dokumen yang tidak tertata secara optimal, batas bidang yang belum teridentifikasi dengan baik, maupun belum dilakukannya proses pensertipikatan terhadap aset pemerintah.

“Melalui kegiatan inventarisasi ini, kita ingin memastikan aset tanah milik instansi pemerintah dapat diketahui secara jelas kondisi fisiknya, status penguasaannya, batas-batasnya, serta kelengkapan dokumen yuridisnya. Ini merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan aset di kemudian hari,” ujarnya.

Program INTIP Tahun 2026 mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari pendataan tanah milik instansi pemerintah, identifikasi kondisi fisik tanah, penguasaan dan penggunaan tanah, pemeriksaan tanda batas, pengumpulan data fisik dan yuridis, verifikasi dokumen, hingga penataan administrasi pertanahan.

Inventarisasi tersebut menyasar aset pemerintah yang belum bersertipikat maupun aset yang telah memiliki sertipikat. Dengan demikian, program ini tidak hanya berorientasi pada percepatan pensertipikatan, tetapi juga memastikan kesesuaian dan kelengkapan data aset yang telah terdaftar.

Dalam sesi materi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Parepare, A. Nurul Hudayanti, S.H., M.H., menjelaskan pentingnya pengelolaan dan pensertipikatan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah berupa tanah.

Menurutnya, sertipikat tanah memiliki peran strategis sebagai bukti administrasi dan dasar kepastian hukum atas aset pemerintah. Pensertipikatan menjadi bagian dari upaya pengamanan aset agar tidak mudah menimbulkan sengketa maupun persoalan hukum pada masa mendatang.

“Pengamanan aset pemerintah harus dimulai dari tertib data dan tertib administrasi. Ketika data fisik dan yuridis suatu aset tersedia dengan baik serta status hukumnya jelas, maka potensi terjadinya sengketa dan berbagai persoalan pertanahan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Edy Parajai, S.H., M.Kn., memaparkan mekanisme penggunaan Aplikasi Mitra Instansi Pemerintah serta pelaksanaan inventarisasi melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.

Pemanfaatan teknologi informasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan dan pengelolaan data pertanahan. Selain meningkatkan efektivitas pendataan, sistem digital juga memungkinkan proses inventarisasi dilakukan secara lebih terstruktur, terdokumentasi, dan mudah dipantau.

Hingga akhir tahun anggaran 2026, pelaksanaan Program INTIP di Kota Parepare diharapkan mampu menghasilkan basis data aset tanah instansi pemerintah yang semakin lengkap dan akurat. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam proses penataan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penyelesaian berbagai administrasi aset pertanahan.

Program ini juga memiliki fungsi preventif yang sangat penting. Melalui proses inventarisasi, berbagai persoalan pertanahan dapat diidentifikasi sejak dini, termasuk persoalan batas bidang, status administrasi, penguasaan tanah, kelengkapan dokumen, hingga pemanfaatan aset yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Selain menghasilkan data administratif, kegiatan inventarisasi juga diarahkan untuk memperkaya data spasial berupa peta tematik aset instansi pemerintah. Peta tersebut dapat menjadi instrumen informasi dan mitigasi dalam mengetahui keberadaan aset pemerintah secara spasial serta membantu mencegah potensi tumpang tindih penerbitan sertipikat dengan bidang tanah milik instansi pemerintah.

Meski demikian, peta tematik tersebut tidak merupakan produk hukum dan tidak menjadi dasar penerbitan atau pemberian hak atas tanah. Fungsinya lebih diarahkan sebagai instrumen pendukung dalam proses identifikasi, perencanaan, pengawasan, dan pengamanan aset pertanahan pemerintah.

Melalui Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan seluruh instansi pemerintah. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib, aman, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Dengan inventarisasi yang dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, aset tanah pemerintah diharapkan tidak lagi hanya menjadi data administratif, melainkan benar-benar menjadi aset yang terlindungi, terkelola dengan baik, serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Parepare. (MLP)

Post Views: 62
Tags: Hukum Aset PemerintahINTIP 2026Kantor Pertanahan ParepareMelalui ProgramPerkuat Kepastian
SendShare198ShareTweet124Send
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

UPTD SDN 27 Parepare Tunjukkan Semangat Juang dalam Lomba Gerak Jalan Tingkat Kota Parepare
Berita Seremonial

UPTD SDN 27 Parepare Tunjukkan Semangat Juang dalam Lomba Gerak Jalan Tingkat Kota Parepare

26 Agustus 2026
Perjuangan Belum Usai, Puskesmas Lanrisang Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Kebersamaan
Berita Seremonial

Perjuangan Belum Usai, Puskesmas Lanrisang Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Kebersamaan

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Griya Antang Harapan Gelar Jalan Santai
Berita Seremonial

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Griya Antang Harapan Gelar Jalan Santai

24 Agustus 2026
​Bedah Buku ‘Ngaji Sugih’ karya Hj. Soraya di Aryaduta Makassar, Dua Profesor dan Ustadz Bedah Makna Hakiki Kekayaan Jiwa
Berita Seremonial

​Bedah Buku ‘Ngaji Sugih’ karya Hj. Soraya di Aryaduta Makassar, Dua Profesor dan Ustadz Bedah Makna Hakiki Kekayaan Jiwa

23 Agustus 2026
Pastikan Kesiapan Personel, Komandan Batalyon B Pelopor Berikan Arahan Jelang Serpas ke Enrekang

Pastikan Kesiapan Personel, Komandan Batalyon B Pelopor Berikan Arahan Jelang Serpas ke Enrekang

22 Agustus 2026
Devile Semarak Kemerdekaan Kecamatan Soreang Perkuat Kebersamaan dan Semangat Pelayanan
Berita Daerah

Devile Semarak Kemerdekaan Kecamatan Soreang Perkuat Kebersamaan dan Semangat Pelayanan

21 Agustus 2026
Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Desa Waetuoe Meriah, Camat Lanrisang Lepas Puluhan Regu Peserta

Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Desa Waetuoe Meriah, Camat Lanrisang Lepas Puluhan Regu Peserta

17 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pelayanan Publik dan Aksi Sosial
Berita Seremonial

Imigrasi Parepare Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pelayanan Publik dan Aksi Sosial

16 Agustus 2026
Gladi Kotor dan Bersih Dimatangkan, Lanrisang Siapkan Upacara Proklamasi ke-81
Berita Seremonial

Gladi Kotor dan Bersih Dimatangkan, Lanrisang Siapkan Upacara Proklamasi ke-81

16 Agustus 2026
Hasri Hadi Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lanrisang, Amanat Kwarnas Dibacakan Serentak Seluruh Indonesia
Berita Seremonial

Hasri Hadi Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65 di Lanrisang, Amanat Kwarnas Dibacakan Serentak Seluruh Indonesia

14 Agustus 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Kantor Pertanahan Parepare Perkuat Kepastian Hukum Aset Pemerintah melalui Program INTIP 2026

Kantor Pertanahan Parepare Perkuat Kepastian Hukum Aset Pemerintah melalui Program INTIP 2026

27 Agustus 2026
Kapolres Sidrap Lepas Secara Resmi Peserta Bhayangkara Off Road Merdeka 2026

Kapolres Sidrap Lepas Secara Resmi Peserta Bhayangkara Off Road Merdeka 2026

27 Agustus 2026
Polres Parepare dan Elemen Kepemudaan, OKP Se-Kota Parepare Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak El Nino

Polres Parepare dan Elemen Kepemudaan, OKP Se-Kota Parepare Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak El Nino

27 Agustus 2026
Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

27 Agustus 2026
Dua Tahun Berturut-Turut, UPT SD Negeri 58 Jampue Raih BOSP Kinerja Terbaik

Dua Tahun Berturut-Turut, UPT SD Negeri 58 Jampue Raih BOSP Kinerja Terbaik

27 Agustus 2026
MA Biharul Ulum Ma’arif Padukan Pembelajaran Akademik dan Salat Ashar Berjamaah

MA Biharul Ulum Ma’arif Padukan Pembelajaran Akademik dan Salat Ashar Berjamaah

27 Agustus 2026
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • HEBOH DI MALINO!!Oknum Kepsek SD Negeri Pallangga Kelurahan Bulutana dan Anaknya Ngamuk Teriak ‘Panitia Bodoh’, dalam Perayaan HUT RI 81, Berujung Ricuh Hingga Baku Hantam

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159

Rekomendasi Berita

Kantor Pertanahan Parepare Perkuat Kepastian Hukum Aset Pemerintah melalui Program INTIP 2026

Kantor Pertanahan Parepare Perkuat Kepastian Hukum Aset Pemerintah melalui Program INTIP 2026

27 Agustus 2026
Kapolres Sidrap Lepas Secara Resmi Peserta Bhayangkara Off Road Merdeka 2026

Kapolres Sidrap Lepas Secara Resmi Peserta Bhayangkara Off Road Merdeka 2026

27 Agustus 2026
Polres Parepare dan Elemen Kepemudaan, OKP Se-Kota Parepare Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak El Nino

Polres Parepare dan Elemen Kepemudaan, OKP Se-Kota Parepare Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak El Nino

27 Agustus 2026
Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

Polres Takalar Diklaim Mandul, Kasus Pembunuhan-Perampokan di Sanrobone Belum Terungkap

27 Agustus 2026
Dua Tahun Berturut-Turut, UPT SD Negeri 58 Jampue Raih BOSP Kinerja Terbaik

Dua Tahun Berturut-Turut, UPT SD Negeri 58 Jampue Raih BOSP Kinerja Terbaik

27 Agustus 2026
MA Biharul Ulum Ma’arif Padukan Pembelajaran Akademik dan Salat Ashar Berjamaah

MA Biharul Ulum Ma’arif Padukan Pembelajaran Akademik dan Salat Ashar Berjamaah

27 Agustus 2026
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • HEBOH DI MALINO!!Oknum Kepsek SD Negeri Pallangga Kelurahan Bulutana dan Anaknya Ngamuk Teriak ‘Panitia Bodoh’, dalam Perayaan HUT RI 81, Berujung Ricuh Hingga Baku Hantam

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?