BERITAPERS || PAREPARE, 17 Agustus 2026 — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Parepare diwarnai dengan pemberian Remisi Umum kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Kehadiran Wali Kota Tasming Hamid dalam penyerahan remisi menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Parepare terhadap proses pembinaan warga binaan sekaligus dukungan terhadap upaya pemasyarakatan dalam mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Sebanyak 342 WBP Lapas Kelas IIA Parepare menerima Remisi Umum pada peringatan kemerdekaan tahun ini. Dari jumlah tersebut, 44 orang memperoleh remisi satu bulan, 44 orang dua bulan, 98 orang tiga bulan, 56 orang lima bulan, dan 48 orang mendapatkan remisi enam bulan.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bagi Wali Kota Tasming Hamid, pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan dan penghargaan terhadap perubahan positif yang telah ditunjukkan warga binaan.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun kembali kehidupan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Penyerahan remisi yang dilakukan Wali Kota Parepare juga berlangsung dalam suasana khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare serta sejumlah tamu undangan.
Sinergi antara Pemerintah Kota Parepare dan Lapas Kelas IIA Parepare dinilai penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan, terutama dalam mewujudkan proses reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Salah seorang WBP penerima remisi mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya pada momentum kemerdekaan tahun ini.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan ini. Bagi saya, remisi ini bukan hanya mengurangi masa pidana, tetapi menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri. Saya berharap setelah bebas nanti bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan menjadi pribadi yang lebih baik.”
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, mengikuti program pembinaan dan menciptakan perubahan positif selama berada di dalam Lapas.
Melalui keterlibatan langsung Wali Kota Parepare dalam penyerahan remisi tersebut, Pemerintah Kota Parepare menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi momentum reflektif bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi setiap individu untuk berubah, memperbaiki kesalahan, dan menata kembali masa depan.
Bagi 342 warga binaan penerima remisi, pengurangan masa pidana tersebut diharapkan menjadi semangat baru untuk menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (MLP)





















Discussion about this post