BERITAPERS || BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus membenahi tata kelola parkir tepi jalan umum sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan identitas resmi kepada petugas parkir melalui rompi khusus dan kartu tanda pengenal (ID Card).
Pemberian rompi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf kepada petugas parkir tepi jalan saat Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengatakan, penggunaan rompi dan ID Card bertujuan menciptakan ketertiban sekaligus memudahkan masyarakat membedakan petugas resmi dengan juru parkir liar.
“Ini salah satu upaya kita untuk mencegah adanya petugas parkir liar, sehingga retribusi yang masuk tidak bocor atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Idham.
Ia menyebutkan, sebanyak 35 petugas parkir tepi jalan telah disiapkan untuk melayani masyarakat di wilayah perkotaan, khususnya Kecamatan Ujungbulu.
Menurut Idham, setiap petugas resmi akan dibekali rompi dan kartu identitas sebagai tanda bahwa mereka mendapat penugasan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
“Selain rompi, petugas juga dilengkapi ID Card sebagai kartu identitas petugas. Jadi masyarakat bisa membedakan mana petugas resmi dan mana yang bukan,” ujarnya.
Selain penataan petugas, Dishub Bulukumba juga menyiapkan penerapan sistem pembayaran retribusi parkir secara digital menggunakan QRIS.
Idham mengatakan, pihaknya sementara memproses kerja sama dengan Bank Sulselbar untuk mendukung penerapan sistem pembayaran digital tersebut.
“Ke depan kita akan melayani pembayaran secara digital atau QRIS. Saat ini masih dalam proses pembuatan kerja sama dengan Bank Sulselbar,” katanya.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran diharapkan membuat pengelolaan retribusi parkir lebih transparan, mudah diawasi, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Idham menegaskan, petugas yang menggunakan rompi dan memiliki tanda pengenal resmi merupakan petugas yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan sekaligus melakukan pemungutan retribusi parkir tepi jalan.
“Jadi hanya petugas yang dilengkapi rompi dan tanda pengenal ini yang resmi. Ini sekaligus untuk mengantisipasi parkir liar dan pungutan liar di wilayah Kota Bulukumba,” tegasnya.
Dishub Bulukumba juga mengimbau masyarakat untuk membayarkan retribusi parkir hanya kepada petugas resmi.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar membayar retribusi parkir tepi jalan kepada petugas resmi Dinas Perhubungan,” imbuh Idham.
Sebagai bagian dari pengawasan, Dishub Bulukumba berencana membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Parkir yang akan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan.
Tim tersebut nantinya bertugas memastikan pelayanan dan pemungutan retribusi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menindaklanjuti apabila ditemukan praktik parkir liar maupun pungutan yang tidak sesuai.
Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub dalam membenahi pengelolaan parkir tepi jalan.
Menurutnya, penataan tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” kata Andi Utta.
Ia menekankan, optimalisasi PAD harus dilakukan melalui sistem yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penerimaan daerah yang diperoleh dari sektor retribusi pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
“Pendapatan daerah yang kita optimalkan akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Dengan penataan petugas, penggunaan identitas resmi, rencana digitalisasi pembayaran, serta pengawasan melalui Satgas Parkir, Pemkab Bulukumba berharap pengelolaan parkir tepi jalan semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah kebocoran PAD dan pungutan liar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penulis: RR





















Discussion about this post