BERITAPERS || SOPPENG RIAJA, BARRU — Selasa, 18 Agustus 2026. Memasuki periode cuaca panas dan kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Soppeng Riaja, Polres Barru, terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat.
Upaya preventif tersebut dilakukan Kapolsek Soppeng Riaja IPTU Mansyur J, S.H. bersama Bhabinkamtibmas dengan menyambangi warga di Mattoanging, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kegiatan sambang menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan maupun hutan, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang relatif kering dan mudah terbakar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Soppeng Riaja menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat diminta menghindari pembakaran sampah secara berlebihan, tidak membakar lahan maupun semak belukar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Kapolsek menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang panas dan kering dapat menyebabkan material seperti rumput, semak belukar, daun kering, maupun limbah vegetasi menjadi lebih mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menjalar apabila tidak segera ditangani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Jangan melakukan pembakaran lahan maupun semak belukar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena dalam kondisi cuaca panas dan kering, api sangat mudah menyebar,” imbau IPTU Mansyur.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan menjadi salah satu kunci utama dalam menekan potensi kebakaran sejak dini.
Selain mengingatkan mengenai larangan dan bahaya pembakaran, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diharapkan tidak ragu segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga di lingkungannya masing-masing. Jika menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin sebelum api meluas,” lanjutnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan dan vegetasi, tetapi juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan, apabila tidak segera dikendalikan, kobaran api dapat merambat ke kawasan permukiman dan mengancam keselamatan warga.
Kegiatan sambang sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui pendekatan langsung, aparat dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menggali informasi mengenai kondisi dan potensi kerawanan yang ada di tengah masyarakat.
Polsek Soppeng Riaja menegaskan bahwa kegiatan mitigasi Karhutla akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran yang dapat dicegah.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja. (MLP)




















Discussion about this post