BERITAPERS || PAREPARE — Personel Polsek Bacukiki bersama Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare, serta masyarakat setempat bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda halaman sebuah Pertashop yang sudah tidak beroperasi hingga merembet ke lahan perkebunan jagung milik warga di Jalan H. Mukaddas atau Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 Wita. Api yang semula membakar semak dan rumput kering di halaman Pertashop kemudian dengan cepat membesar akibat kondisi vegetasi yang mudah terbakar dan hembusan angin. Kobaran api selanjutnya merembet hingga ke lahan perkebunan jagung yang berada di seberang jalan.
Informasi awal mengenai kebakaran diketahui dari warga yang melintas di sekitar lokasi. Seorang saksi awalnya melihat titik api berukuran kecil di depan Pertashop. Namun, ketika kembali melintas sekitar 15 menit kemudian, api telah membesar dan membakar semak belukar di halaman bangunan tersebut.
Melihat kondisi api yang semakin membesar, saksi kemudian menyampaikan informasi kepada warga dan karyawan showroom mobil yang berada di sekitar lokasi. Sementara itu, seorang warga lainnya yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian melihat kepulan asap tebal mulai masuk ke dalam rumahnya.
Warga tersebut kemudian segera memberitahukan masyarakat sekitar dan bersama tetangganya mendatangi lokasi untuk melakukan upaya awal pemadaman. Api yang terus membesar juga mulai mengarah ke lahan perkebunan jagung milik warga.
Ketua RW 02 RT 03 Kelurahan Bumi Harapan, Sarlia, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera menghubungi pihak Kelurahan Bumi Harapan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare untuk meminta bantuan penanganan.
Pemilik lahan jagung, Adri, mengaku mendapat informasi mengenai kebakaran saat berada di rumah. Setelah mengetahui lahannya terancam kobaran api, ia bersama warga langsung menuju lokasi dan berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting pohon sambil menunggu kedatangan petugas.
Sekitar pukul 11.20 Wita, personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan tiba di lokasi untuk membantu proses penanganan. Tak lama berselang, empat unit kendaraan pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Parepare juga dikerahkan ke tempat kejadian.
Personel Polsek Bacukiki, Brimob, petugas Damkar, dan masyarakat kemudian bahu-membahu melakukan pemadaman serta mencegah api menjalar lebih luas ke area perkebunan maupun lingkungan sekitar.
Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 11.55 Wita.
Dalam proses penanganan kebakaran tersebut, sedikitnya dua personel Polres/Polsek, sembilan personel Brimob, serta 12 personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare terlibat secara langsung. Sebanyak empat unit kendaraan pemadam kebakaran turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sekitar 700 meter persegi lahan jagung milik warga terdampak kobaran api.
Lahan yang terbakar tersebut merupakan bagian dari kebun jagung dengan luas keseluruhan sekitar satu hektare. Pemilik lahan menyebutkan tanaman jagung di kebunnya sebelumnya telah mengalami gagal panen akibat kondisi musim kemarau. Akibat kebakaran dan kerusakan tanaman tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Sementara itu, area halaman Pertashop yang menjadi lokasi awal munculnya api diketahui sudah tidak aktif dan dipenuhi semak serta rumput kering. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api dengan mudah membesar dan menyebar.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan sementara di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seseorang yang melintas di sekitar area tersebut. Meski demikian, dugaan tersebut masih bersifat sementara dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Polsek Bacukiki mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang terdapat rumput, semak, maupun material lain yang mudah terbakar.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Kondisi cuaca panas, vegetasi yang mengering, serta hembusan angin dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Bacukiki juga mendorong jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Peristiwa kebakaran di Jalan H. Mukaddas, Kelurahan Bumi Harapan, tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat bahwa kebakaran dapat terjadi dan berkembang dengan cepat, terutama pada musim kemarau. Kepedulian serta langkah pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam melindungi lingkungan, harta benda, dan keselamatan masyarakat. (MLP)






















Discussion about this post