BERITAPERS || PAREPARE — Wali Kota Parepare menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi delapan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Selasa sore, 18 Agustus 2026.
Pelantikan berlangsung di Auditorium Bj. Habibie, Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penataan dan penyegaran organisasi dalam rangka memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, delapan pejabat diberikan amanah untuk menduduki sejumlah jabatan strategis pada perangkat daerah, unit pelaksana teknis daerah (UPTD), hingga pemerintahan tingkat kelurahan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Aswin Syam sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nirwan sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, serta Budiansyh Nadjpa sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
Selanjutnya, Nurhidayah Husna sebagai Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Haskari sebagai Kepala UPTD Kebun Raya Jompie, dan Edy Pratama sebagai Kepala Seksi Layanan Umum Kelurahan Sumpang Minangae.
Sementara itu, Suherman dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Watang Soreang dan Muzakkir Malinggi sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Watang Bacukiki.
Wali Kota Parepare menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan secara efektif.
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Parepare.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran pemerintahan.
Penataan jabatan tersebut mencakup berbagai bidang pelayanan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, komunikasi publik, pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, hingga pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Pejabat administrator dituntut mampu memastikan pelaksanaan program organisasi berjalan sesuai target, sementara pejabat pengawas diharapkan mampu memastikan pelayanan di lapangan terlaksana secara efektif, tertib, dan responsif.
Khusus pada tingkat kelurahan, keberadaan pejabat pengawas memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan administrasi, fasilitasi kebutuhan warga, serta pelaksanaan program pemerintah membutuhkan aparatur yang cepat merespons dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Parepare untuk memperkuat konsolidasi internal birokrasi. Setiap pejabat yang diberikan amanah diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan penataan tersebut, Pemerintah Kota Parepare diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dan membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Parepare. (MLP)





















Discussion about this post