• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home

​Tak Terbukti Bersalah, Bantang Warga Tanakeke Divonis Bebas Pengadilan Takalar dan Nama Baik Dipulihkan

Astriana by Astriana
19 Agustus 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
​Tak Terbukti Bersalah, Bantang Warga Tanakeke Divonis Bebas Pengadilan Takalar dan Nama Baik Dipulihkan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS || ​TAKALAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takalar menjatuhkan putusan bebas terhadap Bantang (26), warga Desa Mattirobaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya di Pulau Satangnga.

​Pemuda yang sempat menjalani penahanan selama 4 bulan 5 hari sejak 8 April 2026 tersebut kini resmi menghirup udara bebas setelah majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

​Putusan bebas tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Takalar pada Kamis (6/8/2026), dan eksekusi pembebasan terdakwa terlaksana sepenuhnya pada Selasa (13/8/2026).

​Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takalar secara tegas menetapkan:

RELATED POSTS

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

20 Agustus 2026
5.448 WBP Dapat Remisi, 91 Pulang Sebagai Orang Merdeka

5.448 WBP Dapat Remisi, 91 Pulang Sebagai Orang Merdeka

17 Agustus 2026
Diduga Korban Pelecehan, Orang Tua Laporkan Di Polres Pinrang Kasus Anak Dibawa Pergi

Diduga Korban Pelecehan, Orang Tua Laporkan Di Polres Pinrang Kasus Anak Dibawa Pergi

12 Agustus 2026
Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum Kegiatan Fisik Dinas Pendidikan TA 2026

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum Kegiatan Fisik Dinas Pendidikan TA 2026

11 Agustus 2026

​Menyatakan Terdakwa Bantang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;

​Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan (vrijspraak);

​Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan diucapkan;

​Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya;

​Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak;

​Membebankan biaya perkara kepada negara.

​Usai dibebaskan, Bantang membeberkan sejumlah fakta mengejutkan terkait proses penyidikan yang dialaminya. Ia menceritakan bahwa saat masih menjalani masa penahanan di Lapas Takalar, oknum penyidik Unit PPA Polres Takalar sempat menyambanginya membawa barang bukti berupa celana pendek dan memintanya menandatangani berkas BAP.

​”Saya menolak menandatanganinya karena saya tidak bisa membaca,” ungkap Bantang saat memberikan keterangan kepada media.

​Selain itu, Bantang mengaku sempat beberapa kali diarahkan untuk memegang sebilah parang yang dituduhkan sebagai barang bukti ketika diperiksa di Mapolres Takalar, namun ia secara tegas menolak tindakan tersebut.

​Atas kemenangannya dalam memperjuangkan keadilan, Bantang menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar, yakni Direktur LBH Lipang Andi Radianto, S.H., bersama Nurhikmah, S.H., dan Agus Mallarangan, S.H.

​Bantang pun mendesak jajaran Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk menjalankan perintah pengadilan terkait pemulihan nama baik, harkat, serta martabatnya secara terbuka di tengah-tengah masyarakat.

Post Views: 29
Tags: Berita HukumBerita TakalarHukum Dan KeadilanInfo TakalarKejari TakalarKepulauan TanakekeLBH LipangPengadilan Negeri TakalarPolda SulselPolres TakalarTakalarVonis Bebas
SendShare198ShareTweet124Send
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

20 Agustus 2026
5.448 WBP Dapat Remisi, 91 Pulang Sebagai Orang Merdeka
Berita Hukum

5.448 WBP Dapat Remisi, 91 Pulang Sebagai Orang Merdeka

17 Agustus 2026
Diduga Korban Pelecehan, Orang Tua Laporkan Di Polres Pinrang Kasus Anak Dibawa Pergi
Berita Hukum

Diduga Korban Pelecehan, Orang Tua Laporkan Di Polres Pinrang Kasus Anak Dibawa Pergi

12 Agustus 2026
Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum Kegiatan Fisik Dinas Pendidikan TA 2026
Berita Hukum

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum Kegiatan Fisik Dinas Pendidikan TA 2026

11 Agustus 2026
Dendam Berujung Maut, Pria di Makassar Bunuh Rekan Kerja di Maros 
Berita Hukum

Dendam Berujung Maut, Pria di Makassar Bunuh Rekan Kerja di Maros 

8 Agustus 2026
Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa
Berita Hukum

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

4 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa
Berita Hukum

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone
Berita Hukum

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda
Berita Hukum

Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda

24 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

20 Agustus 2026
Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

20 Agustus 2026
Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

20 Agustus 2026
Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

20 Agustus 2026
Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

20 Agustus 2026
Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

20 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

20 Agustus 2026
Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

Aliansi Komando Divisi Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai, Dukung Penuh Kejari Gowa Usut Tuntas Kasus Korupsi ​

20 Agustus 2026
Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

Divonis Bebas, Bantang Siap Laporkan Balik Pelapor Laporan Palsu di Tanakeke

20 Agustus 2026
Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

Polres Ngada Bersama Pemda dan Kodim Salurkan 100 Paket Sembako Darurat untuk Korban Gempa di Riung

20 Agustus 2026
Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

Mengenal Budaya Pinisi dan Edukasi Tanaman, Siswa TK Negeri Pertiwi Ujung Bulu Bulukumba Gelar Kunjungan Edukasi di Bira

20 Agustus 2026
Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

20 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?