BERITAPERS || BARRU — Kepolisian Sektor (Polsek) Soppeng Riaja terus memperkuat upaya preventif dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kegiatan sambang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
Upaya tersebut dilaksanakan Kapolsek Soppeng Riaja IPTU Mansyur J, S.H. bersama Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang mitigasi Karhutla di Dusun Latappareng, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek secara langsung berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat aktivitas manusia maupun kondisi lingkungan yang kering.
IPTU Mansyur mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok di tempat yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat,” ujar IPTU Mansyur.
Menurutnya, kebakaran yang bermula dari titik api kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas apabila tidak segera diketahui dan ditangani. Selain dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan vegetasi, Karhutla juga berpotensi menimbulkan gangguan asap serta mengancam kawasan permukiman apabila api menjalar tanpa terkendali.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh setiap potensi munculnya api di lingkungan sekitar. Warga juga diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” lanjutnya.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi dan pencegahan yang dilakukan Polsek Soppeng Riaja untuk meminimalkan risiko Karhutla. Pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai penting guna membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Selain aspek pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif, potensi gangguan keamanan maupun ancaman terhadap lingkungan diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih dini.
Polsek Soppeng Riaja menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui kegiatan sambang, patroli dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama pada wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja diharapkan dapat diminimalkan sejak dini.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang mitigasi Karhutla di Dusun Latappareng, Desa Ajakkang, berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. (MLP)




















Discussion about this post