BERITAPERS || LANRISANG, PINRANG — Upaya menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat terus dilakukan Polsubsektor Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Salah satunya melalui mediasi antara warga Desa Barang Palie dan Desa Lerang yang terlibat perselisihan setelah terjadi perkelahian di luar lapangan sepak bola saat rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (15/8/2026).
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Polsubsektor Lanrisang, Rabu (19/8/2026), mulai sekitar pukul 08.30 WITA hingga selesai. Kegiatan dipimpin melalui pendekatan kekeluargaan dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat untuk bersama-sama mencari penyelesaian terbaik atas persoalan yang terjadi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Waetuoe Aiptu Hamka Kasim didampingi anggota jaga Polsubsektor Lanrisang. Proses mediasi juga melibatkan masing-masing kepala dusun dari kedua pihak sebagai bagian dari upaya mempertemukan dan membangun komunikasi yang baik antara warga.
Perselisihan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.20 WITA di wilayah Desa Waetuoe, setelah pelaksanaan kegiatan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Peristiwa itu terjadi di luar lapangan sepak bola dan sempat menimbulkan ketegangan di antara warga.
Menyikapi hal tersebut, Polsubsektor Lanrisang mengambil langkah cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan penyelesaian secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan agar persoalan tidak berlanjut serta tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap keamanan dan hubungan sosial masyarakat.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan dan pandangannya. Kepolisian kemudian mengarahkan agar seluruh pihak mengutamakan kepentingan bersama, menjaga hubungan silaturahmi, serta tidak memperpanjang permasalahan yang telah terjadi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan damai. Mereka juga sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut serta tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu perselisihan.
Kapolsubsektor Lanrisang IPDA Irwan Asmadi, SE., menyampaikan apresiasi terhadap sikap kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
“Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang telah menunjukkan sikap dewasa dengan memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai. Bagi kami, yang paling penting bukan mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana persoalan dapat diselesaikan dan hubungan antarmasyarakat kembali baik,” ujar IPDA Irwan Asmadi.
Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan bentuk kedewasaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami berharap kesepakatan ini benar-benar menjadi akhir dari persoalan. Jangan ada lagi pihak yang memperkeruh suasana ataupun membawa kembali persoalan yang sudah diselesaikan. Mari kita sama-sama menjaga keamanan, persaudaraan dan ketenteraman di Kecamatan Lanrisang,” tegasnya.
IPDA Irwan Asmadi juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran bersama, terutama dalam menjaga sikap selama mengikuti kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang.
“Kegiatan perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan. Jangan sampai karena emosi sesaat justru merusak hubungan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan menahan diri apabila terjadi persoalan,” katanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Waetuoe Aiptu Hamka Kasim terus mengawal proses penyelesaian tersebut dengan pendekatan yang humanis. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara warga dan kepolisian, sekaligus membantu menciptakan penyelesaian yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga mempertimbangkan hubungan sosial dan kekeluargaan.
Mediasi tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polsubsektor Lanrisang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian tidak hanya bertindak ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berupaya melakukan pencegahan dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak menyatakan permasalahan telah selesai dan berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian juga memastikan perkembangan situasi tetap dipantau guna mencegah munculnya kembali persoalan serupa.
Hingga kegiatan mediasi berakhir, situasi di wilayah hukum Polsubsektor Lanrisang dilaporkan aman, tertib dan terkendali.
Penyelesaian tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat masih dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan sikap saling menghormati. Semangat menjaga persaudaraan diharapkan terus menjadi landasan masyarakat Lanrisang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. (MLP)




















Discussion about this post