BERITAPERS || MAROS — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan sepeda motor terjadi di Janna-Jannae, Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di atas sepeda motor meninggal dunia.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kecelakaan melibatkan bus bernomor polisi DP 7049 AA yang dikemudikan R (56), dengan sepeda motor bernomor polisi DD 4141 XX yang saat kejadian dalam kondisi berboncengan.
Bus tersebut bergerak dari arah Kota Maros menuju Bone. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang ditumpangi dua korban.
Saat kedua kendaraan berada di lokasi kejadian, terjadi tabrakan. Benturan tersebut menyebabkan dua orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia.
Kedua korban masing-masing berinisial S dan A, yang berdasarkan data awal merupakan warga Makassar.
Saat personel Polsek Camba tiba di lokasi, kedua korban masih berada di bawah atau kolong kendaraan. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban serta mengamankan lokasi kejadian.
Personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan. Kendaraan yang terlibat turut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satlantas Polres Maros, melakukan pendataan dan identifikasi korban, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melaksanakan dokumentasi dan olah tempat kejadian perkara.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Laporan Jurnalis: Syamsir





















Discussion about this post