BERITAPERS || KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar agenda Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Kantor Bupati Lantai III, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen nyata Pemkab Konsel dalam memberikan perlindungan hukum dan keselamatan maksimal bagi tenaga kerja lokal yang hendak mengadu nasib di luar negeri.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, Balai Pelatihan Kerja (BLK), pimpinan P3MI PT Sukma Karya Sejati, perwakilan Shin Yang Group (Sarawak Oil Palms Berhad) dan Sing Wang Agency dari Malaysia, pimpinan Bank Sultra Cabang Konsel, para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam pengarahannya, Bupati Irham Kalenggo menggarisbawahi bahwa sektor ketenagakerjaan dan jaminan perlindungan PMI menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah guna mengeskalasi kesejahteraan warga.
Ia mewajibkan warga untuk memanfaatkan peluang kerja ke luar negeri secara sah sesuai payung hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
”Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memandang isu pekerja migran sebagai poin krusial. Kesempatan bekerja ke luar negeri wajib ditempuh melalui prosedur legal dan aman. Kami tidak ingin ada warga yang menjadi korban penipuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maupun eksploitasi. Camat dan kepala desa adalah garda terdepan untuk menyampaikan informasi yang valid ini,” tegas Bupati Irham.
Irham menceritakan rekam jejaknya saat menjabat Ketua DPRD Konsel yang pernah memfasilitasi penyelamatan warga korban keberangkatan non-prosedural. Ia pun memberi apresiasi atas sinergi transparan antara P3MI PT Sukma Karya Sejati, Sing Wang Agency, dan Shin Yang Group (SOPB) asal Malaysia dalam membuka peluang kerja yang terjamin.
”Selama mengikuti regulasi di Indonesia dan beriktikad baik, Pemkab Konsel siap memfasilitasi. Jangan ada lagi warga yang tergiur calo atau keberangkatan ilegal,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konsel, Erna Yustiana, memaparkan data statistik keberangkatan PMI asal Kabupaten Konawe Selatan.
”Pada tahun 2025, tercatat 20 orang PMI asal Konsel diberangkatkan secara resmi, mencakup 3 orang ke Malaysia (perkebunan sawit dan perusahaan) serta 17 orang pekerja migran wanita ke Taiwan dan Hong Kong. Sedangkan untuk periode 2026 hingga Agustus ini, sebanyak 9 orang PMI wanita telah diberangkatkan ke Taiwan dan Hong Kong,” terang Erna.
Rangkaian sosialisasi diakhiri dengan penukaran cenderamata antara Pemkab Konawe Selatan, P3MI PT Sukma Karya Sejati, perwakilan Shin Yang Group / Sing Wang Agency, dan BP3MI Sultra sebagai simbol penguatan sinergi perlindungan pahlawan devisa asal Konawe Selatan.





















Discussion about this post