BERITAPERS || GOWA — Perlahan tapi pasti, misteri kebijakan Husniah Talenrang melakukan langkah penonaktifan beberapa pejabat struktural di Kabupaten Gowa terkuak.(24/8/2026)
Diketahui sebanyak tujuh pejabat struktural yang dinonaktifkan termasuk Mahmud Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa.
” Gaji ASN, honor Kepala Lingkungan dan perangkat desa selama ini tidak berjalan sehingga keluhan dari ratusan ASN dan aparat desa masuk di meja Bupati, kondisi ini sangat merugikan proses pelayanan sehingga tidak berjalan maksimal,” Ungkap Husniah Talenrang siang tadi.
Mahmud, Kepala Badan Keuangan memilih mangkir dan tidak menjawab paggilan Bupati Gowa.
” Saya sudah perintahkan Beliau menghadap, baik lewat telepon maupun via WhatsApp namun tidak datang melaporkan penyebab hak atau gaji ASN dan perangkat desa belum cair, padahal itu hak mereka,” tegas Husniah Talenrang.
Bupati Gowa menegaskan langkah penonaktifan kepada beberapa orang anak buahnya bersifat sementara,” hak mereka untuk memberikan klarifikasi tetap diberikan, melalui pemeriksaan yang sesuai ketentuan sementara berjalan, poinnya adalah pelayanan adalah substansi paling utama dan tidak boleh terhenti hanya karena konflik politik di tingkat elit.
Kepala Badan Keuangan adalah PNS yang harus tetap menunaikan tugasnya tanpa terpengaruh politik praktis” tegas Husniah Talenrang.





















Discussion about this post