BERITAPERS || MAROS – Maraknya informasi dan laporan dugaan pencurian di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, mulai menuai sorotan. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana langkah kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminal yang meresahkan warga.
Terbaru, satu unit mesin traktor Kubota TF 8,5 PK milik kelompok tani dilaporkan hilang di Dusun Baramamase, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan Polsek Bantimurung, kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dalam laporan tersebut, korban menyebut masih melihat traktor berada di lokasi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Wita. Namun pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 Wita, traktor tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bantimurung pada 20 Agustus 2026.
Munculnya laporan kehilangan mesin pertanian tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah wilayah Bantimurung mulai menjadi kawasan yang rawan pencurian?
Awak media sebelumnya telah meminta penjelasan kepada Kapolsek Bantimurung, IPTU Usman, S.Sos., terkait kondisi keamanan dan perkembangan sejumlah kasus dugaan pencurian di wilayah hukumnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan penulis kepada Kapolsek Bantimurung belum dibaca, meskipun pada aplikasi WhatsApp pesan tersebut telah menunjukkan dua tanda centang.
Kondisi tersebut tentu belum dapat dimaknai sebagai penolakan untuk memberikan keterangan, karena dua centang hanya menunjukkan pesan telah terkirim dan diterima perangkat penerima, bukan berarti telah dibaca.
Meski demikian, absennya tanggapan resmi dari kepolisian membuat publik semakin membutuhkan penjelasan mengenai data kriminalitas dan langkah konkret Polsek Bantimurung dalam menjaga keamanan masyarakat.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai situasi keamanan di wilayahnya. Karena itu, Polsek Bantimurung diharapkan tidak hanya melakukan penanganan setelah terjadi tindak pidana, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.
Pertanyaan yang kini patut dijawab adalah apakah laporan pencurian mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, wilayah mana yang masuk kategori rawan, serta berapa banyak perkara yang telah berhasil diungkap.
Terlebih, mesin pertanian yang hilang bukan sekadar barang pribadi. Bagi kelompok tani, alat tersebut merupakan sarana penting untuk menunjang aktivitas pertanian masyarakat.
Jika benar terjadi peningkatan kasus pencurian, maka patroli malam, pemetaan wilayah rawan, pengawasan terhadap kendaraan dan barang mencurigakan, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat perlu menjadi perhatian serius.
Awak media kembali memberikan ruang kepada Kapolsek Bantimurung IPTU Usman, S.Sos. untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka terkait persoalan tersebut.
Beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab antara lain:
1. Berapa jumlah laporan pencurian yang diterima Polsek Bantimurung sepanjang 2026 hingga saat ini?
2. Apakah jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya?
3. Bagaimana perkembangan kasus hilangnya traktor milik kelompok tani di Dusun Baramamase?
4. Apakah polisi telah menemukan petunjuk mengenai pelaku maupun keberadaan traktor tersebut?
5. Berapa kasus pencurian yang telah berhasil diungkap Polsek Bantimurung sepanjang 2026?
6. Wilayah mana saja yang dipetakan sebagai daerah rawan pencurian?
7. Apakah patroli malam telah ditingkatkan setelah munculnya laporan-laporan tersebut?
8. Apa langkah konkret Polsek Bantimurung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat?
Sampai berita ini diterbitkan, penulis masih menunggu tanggapan resmi Kapolsek Bantimurung IPTU Usman, S.Sos. terkait sejumlah pertanyaan tersebut.
Laporan: Syamsir





















Discussion about this post